Pemprov DKI Tanggapi Desakan Aliansi Pekerja Hiburan Malam Agar Segera Dibuka

- 22 Juli 2020, 16:06 WIB
Para pekerja tempat hiburan melakukan aksi demonstrasi di depan balai kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Para pekerja tempat hiburan melakukan aksi demonstrasi di depan balai kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya

PR BEKASI - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi terkait desakan untuk membuka kembali tempat hiburan malam.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia, pada hari Selasa, 21 Juli 2020, mengatakan bahwa jika pihaknya sudah mengantongi izin maka pembukaan tempat hiburan malam akan segera direalisasikan.

“Kalau dari tim gugus COVID mengizinkan, ya kita pasti kasih izin untuk beroperasi lah,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Detik-detik Pesepak Bola Rusia Tersambar Petir Saat Pemanasan di Lapangan 

Cucu menilai tempat hiburan malam masih berpotensi dan salah satu tempat yang berisiko terhadap penularan virus corona. Pasalnya, di tempat tersebut sulit menerapkan jaga jarak atau physical distancing.

“Kami sarankan mereka konsultasi ke sana (gugus tugas). Karena risiko penyebaran COVID di tempat hiburan itu tinggi banget. Social distancing-nya susah dijaga,” ucapnya.

Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota. Mereka menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan membuka kembali tempat hiburan malam.

Dalam aksinya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta Pemprov DKI segera memutuskan nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Jika tak ada keputusan, pihaknya akan kembali berdemo

Baca Juga: Sindir Gibran Calon Tunggal di Pilkada Solo, Rocky Gerung: Masa, Kotak Kosong Versus Otak Kosong 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x