Peran Shane Lukas di Kasus Penganiayaan Terungkap, Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali

- 25 Februari 2023, 16:48 WIB
Shane Lukas, rekan Mario Dandy Satrio, tersangka kedua kasus penganiayaan David.
Shane Lukas, rekan Mario Dandy Satrio, tersangka kedua kasus penganiayaan David. /Twitter @yusuf_dumdum

PATRIOT BEKASI - Pihak Kepolisian telah menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan Pengurus Pusat GP Ansor, David, yaitu Shane Lukas alias SLRPL yang berusia 19 tahun.

Selain itu, Polda Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka kedua kasus penganiayaan David, Shane Lukas.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka pertama yakni anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.

Polda Metro pun mengungkapkan peran Shane Lukas dalam penganiayaan terhadap David, yakni lantaran dia membiarkan insiden kekerasan tersebut terjadi.

Baca Juga: Ngeri! Idol Y Cekik Leher Kekasihnya Sampai Tak Sadarkan Diri, Netizen Ungkap Kronologi Kejadian

“(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ade Ary, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, ada dugaan kalau Shane Lukas juga lah yang telah memprovokasi Mario Dandy Satrio untuk melakukan kekerasan pada korban.

Rupanya, Mario Dandy Satrio diduga curhat pada Shane Lukas mengenai kabar perlakuan David pada AG.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x