PR BEKASI - Komite Etik Penelitian Universitas Padjajaran (Unpad) memberikan persetujuan terkait pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3.
Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad mulai membuka pendaftaran peserta terhitung mulai Senin, 27 Juli 2020.
Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr., Sp.A(K), M.M., membenarkan persetujuan itu.
Baca Juga: Warga Kabupaten Bekasi Akan Didenda 250 Ribu Jika Kedapatan Tak Pakai Masker di Ruang Publik
"Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui)," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Universitas Padjadjaran Selasa, 28 Juli 2020.
Prof Kusnandi menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis.
Pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia antara 18–59 tahun yang dinyatakan sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca Juga: Di Tengah Lonjakan Kasus Virus Corona, Tiongkok Kekurangan Vaksin Rabies
Calon peserta juga dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi virus corona.
"Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19," tuturnya.