Ia menegaskan, peserta akan mendapatkan tes swab maupun tes rapid secara gratis.
Baca Juga: Ditopang Stimulus Fiskal AS, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat
Sehat tidaknya kondisi calon peserta dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat, tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan saraf lainnya.
Lebih lanjut Prof Kusnandi menjelaskan, calon peserta tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun.
Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat celcius.
Baca Juga: Dibayangi Kekhawatiran Lonjakan Kasus Covid-19 Sekaligus Harapan Stimulus, Harga Minyak Dunia Naik
Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui.
Calon peserta juga tidak sedang ikut atau akan diikutsertakan dalam uji klinis lain.
"Peserta tidak mendapat imunisasi apa pun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam 1 bulan ke depan," imbuh Prof Kusnandi.
Baca Juga: Kedapatan Tidak Pakai Masker di Kabupaten Bekasi, Siap-siap Didenda Rp250.000