Simak, Syarat dan Tarif Terbaru Naik KRL Bandara Soetta

Tayang: 8 Maret 2023, 19:31 WIB
Penulis: Muhamad Bagja
Editor: M Hafni Ali
Ilustrasi. Kereta Bandara Soekarno - Hatta, ini syarat dan tarif baru KRL Bandara Soetta./Foto: Dok. Istimewa/ramadika
Ilustrasi. Kereta Bandara Soekarno - Hatta, ini syarat dan tarif baru KRL Bandara Soetta./Foto: Dok. Istimewa/ramadika /

PATRIOT BEKASI - Bagi Anda pengguna kereta Bandara Soekarno Hatta, kini ada aturan terbaru dari KAI Kommuterline terkait syarat dan tarif biaya kereta.

Kereta Bandara merupakan layanan kereta api ekspres yang dioperasikan oleh Railink dari dan menuju Stasiun Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta sebagai Stasiun kereta bandara, dan Stasiun Duri, Batu Ceper, Manggarai, dan BNI City.

Adapun syarat dan ketentuan naik KRL Bandara Soekarno Hatta yang terbaru adalah diantaranya:

1. Tiket atau E-Ticket Kereta Bandara Soekarno Hatta hanya bisa dipakai menyesuaikan dengan data yang terdaftar.

Baca Juga: Hendak Ikut Berenang Bersama Kakak, Balita di Bekasi Hilang Tenggelam di Kalimalang

2. Turun di stasiun KA yang tidak sesuai, tidak diperkenankan.

3. Barang bawaan maksimal 20 kg atau berdimensi maksimal 150 cm (P) dan 50 cm (L).

4. Tarif tiket Kereta Bandara Soekarno - Hatta sudah termasuk asuransi penumpang.

Berikut tarif biaya KRL Bandara Soekarno - Hatta yang dilansir Patriot Bekasi dari KAI Commuter Line Rabu, 8 Maret 2023 sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub