Pelaku Baru Kasus Penganiayaan David, AG Ditahan Usai Pemeriksaan

- 9 Maret 2023, 09:05 WIB
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio. Polisi menahan AG sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kolase foto AG dan Mario Dandy Satrio. Polisi menahan AG sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David. //PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) akhirnya mengembang ke pelaku baru.

Polisi menahan pelaku baru perempuan berinisial AG (15) yang berstatus anak dan masih bersekolah.

AG sebelumnya menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rabu, 8 Maret 2023.

AG menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih enam jam di Unit PPA Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Samsung Galaxy A14 Meluncur dengan Prosesor Mediatek Helio G80 Simak Spesifikasi dan Harga Promo di Sini

Setelah menjalani pemeriksaan, AG selanjutnya diputuskan untuk menjalani penahanan.

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada awak media saat konferensi Rabu malam 8 Maret 2023.

"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x