Lanjut keterangan Hengki, pemeriksaan terhadap pelaku anak AG merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
Baca Juga: Kasus Dua Mayat Wanita Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi Sampaikan Motifnya
Diketahui, dalam kasus tersebut sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Sedangkan dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas alias SLRPL yang kini sudah dilakukan penahanan.***