Pendaftaran Mudik Gratis Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Maret 2023, 11:08 WIB
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis mulai hari ini.
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis mulai hari ini. /Patriot Bekasi/Muhamad Bagja/

3. Jika pendaftar hendak ikut program mudik balik, pendaftran dilakukan bersaman saat mendaftar untuk mudik, tapi perlu dicatat bahwa kota tujuan sama saat berangkat mudik.

Baca Juga: BMKG Imbau Lima Belas Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini, Cek Wilayahnya di Sini

4. Setelah tanggal pendaftaran peserta diberi waktu H+7 untuk registrasi atau validasi ulang di posko yang ditentukan.

5. Jika validasi ulang tak dilakukan setelah lewat H+7, maka data pendaftar dianggap hangus.

Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023.

Harap diingat, jika pendaftar tak melakukan validasi ulang maka NIK akan diblok dan tak dapat mengikuti pendaftaran ulang, sehingga kesempatan akan diberikan pada orang yang ingin atau belum mendaftar.

6. Jika hendak membawa sepeda motor, maka peserta diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1078, Im Sama Hidup Sejak 800 Tahun Lalu, Abadi karena Buah Iblis Ope Ope no Mi

7. Menjaga kesehatan sehingga saat keberangkatan arus mudik atau balik kondisi peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

8. Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x