Pasca Dicabut Perlindungan oleh LPSK, Begini Kondisi Bharada E Saat Ini

- 14 Maret 2023, 09:35 WIB
Polri ungkap kondisi Bharada E pasca dicabutnya perlindungan oleh LPSK.
Polri ungkap kondisi Bharada E pasca dicabutnya perlindungan oleh LPSK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PATRIOT BEKASI - Kepolisian menyampaikan kondisi terkini dari terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pasca dicabutnya perlindungan dari LPSK.

Saat ini, kondisi dari Bharada E dinyatakan sehat dan sudah menjadi tanggung jawab di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik 2023, Cek Pemesanan dan Jadwal Keberangkatan di Sini

"Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba, dimana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba," ujar Ramadhan.

Artinya lanjut Ramadhan, perlindungan, pengamanan, dan penjagaan dilakukan oleh Polri.

Namun, walaupun begitu, tak ada perlakuan khusus yang didapatkan Bharada E selama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

"Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak dari pada tahanan dan narapidana tetap sama," ujar Ramadhan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x