Sebelumnya Sugeng membuat pengaduan ke pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan.
Dalam kasus tersebut menurut Sugeng, ada sejumlah uang diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej.
Pemberian sejumlah uang itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.***