Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 15 Maret 2023, 12:52 WIB
Merasa dicemarkan, Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri.
Merasa dicemarkan, Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri. /ANTARA/Putu Indah Savitri/

PATRIOT BEKASI - Yogi Ari Rukmana, Asisten Pribadi (Aspri) dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Yogi Ari Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Rabu, 15 Maret 2023.

Pasca membuat laporan Yogi mengatakan, pencatuman namanya di laporan Sugeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang tidak benar.

Pasalnya, setelah pemberitaan menyangkut dia, namanya pun dicantumkan terhadap laporan Sugeng Teguh Santoso, dan dia merasa laporan tersebut tidak benar.

Baca Juga: Ringkasan One Piece 1078: York Ingin Jadi Tenryuubito hingga Egghead Akan Bernasib Lebih Buruk dari Ohara

"Makanya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ujar Yogi kepada awak media.

Namun, saat ditanya perihal bukti transfer uang total senilai Rp 7 miliar, Yogi menyebut hal seperti itu untuk dibuktikan melalui jalur hukum.

Dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Rabu, 15 Maret 2023, dia pun tak masalah dengan bukti seperti itu, yang mana jika memang benar maka dinyatakan saja dalam hukum.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x