Siap-Siap Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Via Kapal Laut Dibuka, Cek Syarat dan Waktunya

- 17 Maret 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi. Kemenhub kembali menggelar mudik gratis sepeda motor via kapal laut.
Ilustrasi. Kemenhub kembali menggelar mudik gratis sepeda motor via kapal laut. /Pixabay/

- Motor dalam kondisi yang layak jalan.

Baca Juga: Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, TNI Angkatan Laut Adakan Kegiatan Karya Bakti TNI

- Dilengkapi dengan STNK serta SIM yang sah.

- Motor tidak dalam kondisi dimodifikasi atau disertai aksesoris tambahan yang nantinya dapat menggangu proses lashing.

- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua).

- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.

- Maksimal ada bensin satu liter di dalam motor saat akan diangkut.

- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang.

- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x