- Motor dalam kondisi yang layak jalan.
Baca Juga: Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, TNI Angkatan Laut Adakan Kegiatan Karya Bakti TNI
- Dilengkapi dengan STNK serta SIM yang sah.
- Motor tidak dalam kondisi dimodifikasi atau disertai aksesoris tambahan yang nantinya dapat menggangu proses lashing.
- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua).
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.
- Maksimal ada bensin satu liter di dalam motor saat akan diangkut.
- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang.
- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.