2. Nama pengguna sesuai nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Alamat domisili
4. Masukan nomor 16 digit kartu KMT
Baca Juga: Manga The Dangers in My Heart akan Rilis dalam Film di Anime TV? Saksikan pada 1 April 2023
5. Nomor HP aktif
6. Hari perkiraan lahir (HPL)
7. Tempat atau Stasiun pengambilan Pin ibu hamil
8. Surat Rumah sakit dan Foto pengguna.
Pendaftaran untuk pengguna Commuterline wilayah Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo, dengan mengisi data diri secara online di laman ini untuk wilayah Jabodetabek dan laman ini untuk wilayah Solo-Yogyakarta.
Demikian syarat pendaftaran untuk pembuatan Pin ibu hamil pengguna kereta listrik atau KRL, semoga bermanfaat.***