Petisi agar Thrifting Legal di Indonesia Ditandatangani 17,000 Orang, Cek Info Soal Impor Pakaian Bekas

- 20 Maret 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi - muncul petisi mengenai thrifting, meminta impor pakaian bekas dilegalkan.
Ilustrasi - muncul petisi mengenai thrifting, meminta impor pakaian bekas dilegalkan. /pixabay

Jokowi pun telah dengan tegas melarang bisnis thrifting di Indonesia seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul (pelaku impor pakaian bekas), dan sehari-hari sudah banyak yang ketemu. Impor pakaian bekas itu sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri kita," katanya.

Menkop UKM, Teten Masduki, juga mengatakan bahwa bisnis thrifting tersebut telah mengganggu industri pakaian dan alas kaki di Indonesia.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Change.org ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x