Pemerintah provinsi, menurut Tjetjep, juga mengupayakan penyediaan tempat karantina bagi warga yang membutuhkan.
"Kami masih melobi pemilik hotel," katanya.
Sebelumnya, pelantikan Gubernur Isdianto dari status Plt mencetak sejarah baru karena memimpin tanpa melalui Pilkada. Ia ditetapkan oleh Jokowi berdasarkan Keppres Nomor 71/P Tahun 2020.
Baca Juga: Ditemukan Empat Luka Tusukan, Kriminolog UI: Kasus Bunuh Diri Yodi Prabowo adalah yang Paling Aneh
Isdianto sebelumnya dipilih sebagai wakil gubernur oleh DPRD Kepulauan Riau menggantikan posisi Nurdin Basiru yang naik menjadi gubernur setelah gubernur sebelumnya yakni H.M Sani meninggal pada 8 April 2016.
Namun Nurdin Basiru terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK pada 10 Juli 2019. Nurdin Basiru kemudian divonis empat tahun penjara.
Status positif covid-19 yang diterima Isdianto menambah daftar kasus terinfeksi setelah mendatangi Istana Kepresiden di Jakarta. Sebelumnya ada nama Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo yang juga dinyatakan positif covid-19 sepulang dari Jakarta.***