Djoko Tjandra Ditangkap, Bambang Soesatyo: Belum Cukup Memuaskan, Masih Ada Puluhan Buronan Koruptor

- 1 Agustus 2020, 14:35 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.*
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.* /Instagram @bambang.soesatyo/

Bahkan Djoko Tjandra, ucapnya, sempat mendapatkan keleluasaan karena adanya oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.

Oleh karena itu, ia menyebutkan bahwa Bareskrim Polri perlu menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam membantu pelarian Djoko Tjandra.

"Dengan ditetapkan Brigjen Prasetyo sebagai tersangka akan menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," ujarnya.

Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi di Jakarta, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto Dinyatakan Positif Covid-19 

Selanjutnya, dikatakannya, saat ini hanya tinggal menunggu proses persidangan dilangsungkan. Sehingga kasus tersebut bisa dengan segera dituntaskan dan hukum ditegakan serta tidak dapat diintervensi oleh presiden maupun kekuasaan lainnya.

"Masyarakat juga bisa turut mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan orang-orang yang diduga membantunya dalam pelarian ke Malaysia," kata dia.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x