Catat! Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Dimajukan, THR Turun Lebih Cepat?

- 27 Maret 2023, 20:29 WIB
Simak jadwal cuti bersama lebaran 2023 yang telah resmi dimajukan, berikut informasi mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya. /YouTube/Sekretariat Presiden
Simak jadwal cuti bersama lebaran 2023 yang telah resmi dimajukan, berikut informasi mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya. /YouTube/Sekretariat Presiden /

PATRIOT BEKASI - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah resmi memajukan jadwal cuti bersama lebaran 2023.

Informasi ini disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dengan bahasan terkait persiapan arus mudik 2023.

Usulan tersebut, diketahui bertujuan untuk mencegah terjadinya kepadatan volume kendaraan, saat periode arus mudik lebaran pada 21 April 2023.

Sebelumnya, jadwal cuti bersama lebaran 2023 tercatat pada 21 hingga 26 April 2023, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri.

Baca Juga: 4 Musuh Terkuat Boruto, Gokil Anak Naruto Lawannya Para Dewa Otsutsuki, Ini Dia Sosoknya

Namun tampaknya kini telah resmi dimajukan, yaitu menjadi 19 sampai 25 April 2023, termasuk Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada 22 dan 23 April 2023.

Meskipun Pemerintah belum mengeluarkan SKB terbarunya, namun keputusan dimajukannya jadwal cuti bersama lebaran 2023 ini sudah disepakati secara bersama, pada sesi rapat tersebut.

"Dengan dimajukannya (jadwal cuti bersama lebaran 2023) itu, pemudik bisa mulai (berangkat) dari 18 hingga 21 April 2023," ujar Budi yang dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x