Berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara, lanjut Hotman, yang menangani berbagai perkara, ia memprediksi majelis hakim cenderung mengikuti opini yang beredar di publik.
Diberitakan sebelumnya Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dan menukarnya dengan tawas.
Tak hanya Teddy, dalam kasus tersebut juga menyeret enam orang yang terlibat dan telah didakwa mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, Syamsul Ma’arif, Kompol Kasranto, M Nasir alias Daeng dan Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.***