Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba yang Sembunyikan 160 Kilogram Ganja di Buku LKS

- 5 Agustus 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay/

PR BEKASI - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua dari empat kurir narkoba jaringan Sumatera-Jawa dengan modus menyembunyikan 160 kilogram (kg) ganja ke dalam buku lembaran kerja siswa (LKS).

"Jadi modusnya seperti itu, membungkus ganja dengan lakban cokelat dan dilapisi buku dan mengirim ganja melalui kargo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam ekspos di Mako Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Agustus 2020.

Menurut Nana, ganja yang disembunyikan dalam buku LKS ini sebagai kamuflase sehingga masyarakat mengira paket tersebut adalah buku pelajaran.

Baca Juga: Ciptakan Lapangan Kerja Saat Pandemi, Bahlil: Kami Tidak Memilah Investasi, yang Penting Masuk 

Dua kurir ganja yang ditangkap tersebut berinisial HS dan NK. Keduanya ditangkap pada 16 Juli 2020 di Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kronologi penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan pada kasus serupa yang berhasil diungkap akhir Desember 2019 lalu, yakni 300 kilogram ganja dari Aceh.

Dari pengembangan tersebut, polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket ganja menggunakan kargo dengan alamat lokasi penangkapan kedua tersangka.

"Dari hasil (pengembangan) itu, Kasat Narkoba dan anggota langsung melakukan pengejaran ke lokasi tersebut dan di sana kami mendapatkan 70 bungkus ganja dengan berat 70 kg dengan dibungkus pakai buku LKS," kata Nana seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Disebut Dipakai di RSD Wisma Atlet, Obat Covid-19 Hadi Pranoto Dipastikan Belum Terdaftar 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x