Kasus Korupsi Kian Marak di Lembaga Negara, Refly Harun: Harus Jokowi yang Pimpin Langsung

- 5 Agustus 2020, 16:52 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Kanal YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Kasus korupsi di Indonesia kian marak dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan berbagai macam cara.

Banyaknya nominal yang diselewengkan oknum pejabat pemerintah pun bermacam-macam mulai dari hitungan jutaan hingga triliunan rupiah.

Baru-baru ini salah satu tersangka yang sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 11 tahun yakni Djoko Tjandra ditangkap oleh Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Ledakan di Lebanon Dinilai Janggal, Pengamat: Saya Duga Disabotase, Seperti Kasus Bom Bali 

Tersangka kasus korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra merupakan salah satu dari 38 koruptor yang diketahui saat ini masih bersembunyi dan dengan santai menghirup udara bebas di luar negeri.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki Indonesian Police Watch (IPW) dan disampaikan langsung Neta S. Pane, selaku Ketua Presidium IPW.

Masih banyaknya oknum pejabat pemerintah yang melakukan korupsi ini pun mendapatkan tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pada satu video yang diunggahnya di kanal Youtube pribadi pada Minggu 2 Agustus 2020.

Refly Harun mengatakan pemberantasan korupsi ini jangan hanya dilakukan dengan pendekatan salary atau pendapatan saja.

Baca Juga: Minta Belajar Tatap Muka SD Kembali Dibuka, Dedi Mulyadi: Tidak Cocok untuk Pedesaan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x