ICW Kritik Somasi Kemenkes untuk Jurnalis Narasi TV, Cuit 'Lebih Berguna Anjing Ketimbang Menkes'

- 6 Agustus 2020, 14:42 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. /Antara

PR BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi peringatan keras terhadap Jurnalis Narasi TV, Aqwam Fiazmi Hanifa.

Pasalnya, Aqwan dinilai telah menghina Menkes Terawan Agus Putranto dalam unggahan di media sosial Twitter miliknya @aqfiazfan.

Sebelumnya, Aqwam melalui akun Twitter @aqfiazfan me-retweet unggahan media Al Jazeera @AJEnglish tentang kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang terinfeksi COVID-19 dengan tingkat akurasi mencapai 94 persen.

Aqwam juga memberi komentar dengan tulisan 'Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita'.

Baca Juga: Tanggapi Video Anji-Hadi Pranoto, Pengamat: Informasi Hoaks Bisa Berdampak Buruk ke Masyarakat 

Atas unggahan tersebut, Kemenkes melayangkan surat peringatan ke Aqwam pada Senin, 3 Agustus 2020 karena dinilai telah melanggar UU ITE dan melakukan pencemaran nama baik.

Surat peringatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati.

"Kami menilai unggahan tersebut memuat unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," demikian bunyi surat peringatan Kemenkes.

Selain itu Kemenkes meminta Aqwam segera menghapus unggahannya dan meminta maaf. Permintaan maaf tersebut harus ditulis dan ditanda tangani di atas materai dan ditujukan ke Kementerian Kesehatan sampai Kamis, 6 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x