Baru Saja di-DO dari Kampus, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalteng

- 7 Agustus 2020, 16:59 WIB
Pelaku Fetish Kain Jarik, Gilang ditangkap kepolisian Kalimantan Tengah.
Pelaku Fetish Kain Jarik, Gilang ditangkap kepolisian Kalimantan Tengah. /Kolase Jakbarnews.com via @m_fikris /

PR BEKASI - Terduga kasus pelecehan seksual fetish kain jarik bernama Gilang atau 'Gilang Bungkus' dilaporkan kini telah diamankan pihak kepolisian tanpa adanya perlawanan dari yang bersangkutan.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penangkapan Gilang yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Kabar penangkapan terduga Gilang ini disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Trunoyudo Wisnu Andika pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Cakra Buana PDIP Curhat ke Rizal Ramli Kecewa Kinerja Pemerintah, Refly Harun: Kenapa gak ke Jokowi? 

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, sejauh ini Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim telah melakukan proses penyidikan dari langkah awal.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika menjelaskan penangkapan pria berusia 22 tahun itu berkat hasil koordinasi lintas wilayah baik di antara Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dengan Polres Kapuas dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Saat ini yang bersangkutan tentunya sedang diperjalanan menuju ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan," kata Kombes Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia mengatakan perihal alat bukti tentu berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) unggahan yakni satu unit ponsel milik terduga.

Baca Juga: Aurel Hermansyah 'Diteror' dan Difitnah Beradegan Syur, Ashanty Naik Pitam: Pelaku Masih Bocah SD 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x