Tak Bisa Diproses Hukum karena Kurang Bukti, Korban Pemerkosaan di Bintaro Angkat Bicara

- 8 Agustus 2020, 13:39 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun.
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun. /Instagram @amyfitria.s

PR BEKASI - Kembali viral di media sosial mengenai kasus kekerasan seksual. Kali ini, kisah ini diceritakan korban berinisial AF melalui Instagram pribadinya pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Setelah setahun memendam trauma, kini AF berani membagikan kisah kelamnya yang pernah diperkosa oleh orang tidak dikenal di komplek rumahnya.

Melalui Instagram, AF menuliskan kisahnya saat pria tidak dikenal tiba-tiba ada di dalam kamarnya ketika orang tuanya tidak ada di rumah.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Diperkosa dan Dibakar Hidup-hidup, Komas PA: Pelaku Harus Dihukum Mati 

Kejadian itu terjadi pada 13 Agustus 2019 silam. Pagi itu, AF terbangun karena merasa ada sosok pria asing di rumahnya. Saat itu juga, pria yang tidak dikenal AF pun langsung menyerangnya dengan benda seperti logam, saat korban merasa tidak berdaya, pelaku pun langsung memperkosanya.

Sampai akhirnya, AF harus dilarikan ke rumah sakit karena luka akibat dipukul pria tersebut. AF pun sempat melaporkan hal itu kepada pihak berwajib, namun rupanya AF mengaku tidak bisa membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, AF menyebut jika bukti yang dimiliki tidak kuat untuk membawa kasus pemerkosaan ini ke pengadilan. Ia hanya mempunyai beberapa bukti yang ia ikut unggah di Instagram.

Baca Juga: Disebut Terinfeksi Covid-19, Pengidap Kanker Payudara Berakhir Tragis karena Dokter Salah Diagnosa 

Mulai dari foto sosok pelaku yang memperkosanya, bahkan sampai direct message Instagram (pesan langsung) teror yang dikirim pelaku kepadanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x