Tak Bisa Diproses Hukum karena Kurang Bukti, Korban Pemerkosaan di Bintaro Angkat Bicara

- 8 Agustus 2020, 13:39 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun.
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun. /Instagram @amyfitria.s

"Hai AF apa kabar? Udah gendut belum perutnya?" kata sang pelaku melalui pesan kepada AF.

"Maaf banget ya, gw ga bermaksud buat nyakitin lu kok, gw cuma mau having sex udah itu aja. Gw tau cara gw salah jadi gw mau minta maaf sama ku. Jadi kalo ada apa2 gw mau buat tanggung jawab," katanya kembali.

Pelaku diketahui bernama Raffi Idzamallah. Ia tinggal di sebuah perkampungan di belakang perumahan korban yakni Permata Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Djoko Tjandra: Pengacara Anita Kolopoking Resmi Ditahan Bareskrim Polri 

Atas unggahannya itu, AF mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak mulai dari artis sampai warganet.

"Semangat kak AF! Terima kasih sudah berani angkat suara... kita dukung Kak," kata Aktris Putri Marino dalam kolom komentar.

"Semangat, AF! Kamu hebat karena telah bersuara. Aku yakin tidak mudah untuk menahan semua beban ketika hal itu terjadi, telah terjadi hingga sampai hari ini. Banyaknya dukungan untuk kamu karena rasa salut karena telah berani untuk speak up. Kamu hebat!" timpal warganet lainnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x