Sambut Hari Kemerdekaan, Lomba yang Berpotensi Tularkan Covid-19 akan Dihilangkan

- 8 Agustus 2020, 20:07 WIB
Lomba panjat pinang/Istimewa
Lomba panjat pinang/Istimewa /

PR BEKASI – Perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2020 mendatang akan berbeda seperti biasanya.

Pada 17 Agustus tahun-tahun sebelumnya, biasanya rakyat Indonesia mengisi kegiatan dengan melakukan berbagai macam perlombaan.

Namun, karena masih ada pandemi virus corona, tidak semua perlombaan diperbolehkan untuk dilakukan.

Baca Juga: Disebut Terinfeksi Covid-19, Pengidap Kanker Payudara Berakhir Tragis karena Dokter Salah Diagnosa

Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan lomba-lomba sebagai kegiatan masyarakat yang boleh dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada 17 Agustus 2020, masih dikaji.

"Tentu kita akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an, ada kebijakan yang kami keluarkan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Jakarta seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Tentunya, kata Arifin, jika ada kebijakan yang meniadakan lomba-lomba yang biasa dilakukan di masyarakat, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan, dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan, ya boleh-boleh saja. Jadi bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," ujar dia.

Baca Juga: Siap Didistribusikan, Rahmat Effendi Salurkan 1.888 paket Bantuan Presiden untuk Buruh ter-PHK 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x