Ramai Kasus Pelecehan, Berikut Deretan Kasus Kekerasan Seksual yang Viral Usai Korban Buka Suara

- 8 Agustus 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.*
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT//DOK. PIKIRAN RAKYAT

PR BEKASI – Kasus Pelecehan dan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan bahkan oleh siapa saja.

Kebanyakan, para korban tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut lantaran malu menerima perundungan dan juga trauma.

Namun, ada juga beberapa korban yang berani untuk speak up dan mengungkap kepada publik kejadian yang menimpa korban.

Baca Juga: Catat Syarat Pekerja Dapat Bantuan Tambahan Gaji, Salah Satunya Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan bahwa pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual.

Kekerasan seksual sendiri mengandung arti, serangan terhadap tubuh khususnya organ seksual maupun organ reproduksi, tanpa persetujuan dari salah satu pihak.

"Tanpa persetujuan, bisa dimaknai sebagai kekerasan, ancaman kekerasan, manipulasi, penyalahgunaan kuasa. Nah, ketika ada posisi seperti itu, ada kekerasan, ancaman kekerasan, manipulasi, iming-iming dan itu menyasar organ tubuh, organ seksual dan organ reproduksi maka itulah kekerasan seksual," katanya.

Baca Juga: Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri, Polri: Kami Masih Buru Pelaku Lain Setelah Statusnya Naik 

Sementara, lanjutnya, pelecehan seksual adalah perhatian atau perilaku bersifat seksual yang unwelcome attention atau unwelcome behaviour, yang sifatnya tidak diinginkan atau tidak diharapkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x