PR BEKASI - Pemerintah Pusat menyatakan telah menyiapkan anggaran guna memberikan subsidi tambahan kepada para pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.
Adapun besaran subsidi yang akan digelontorkan pemerintah yakni sebesar Rp600.000 per bulan untuk satu orang dan direncanakan akan dilaksanakan selama lima bulan.
Sejak mencuatnya kabar tersebut, tak sedikit pihak yang turut memberikan berbagai komentar terhadap rencana stimulus pemerintah. Salah satunya yang dilontarkan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Heri Gunawan.
Baca Juga: Ramai Kasus Pelecehan, Berikut Deretan Kasus Kekerasan Seksual yang Viral Usai Korban Buka Suara
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu 8 Agustus 2020, Heri Gunawan menilai ide menggelontorkan dana subsidi kepada para pekerja itu hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden.
"Kebijakan ini menurut saya terkesan dadakan. Apalagi ditambah dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah," ucap dia di Jakarta.
Lebih lanjut, Heri Gunawan menyebutkan bahwa skema penggelontoran tambahan subsidi untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta ini dirasa belum jelas.
"Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp32 triliun tersebut," ujar Heri Gunawan.
Baca Juga: Jadi Jembatan Terbitnya 'Surat Sakti' Djoko Tjandra, Polisi Dalami Cara Lobi Anita Kolopaking
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun mempertanyakan bagaimana dengan para pekerja yang harus dirumahkan bahkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama COVID-19 berlangsung.