Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Usai Korban Ceritakan Kisah Kelam Setahun Silam

- 10 Agustus 2020, 14:47 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun.
Pelaku pemerkosaan terhadap korban AF di Bintaro, Tangerang Selatan yang hampir disimpan korban selama setahun. /Instagram @amyfitria.s

PR BEKASI – Kepolisian resor Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan oleh orang tidak dikenal di wilayah Bintaro.

Kisah tersebut kembali diusut setelah korban, AF, mengunggah kabarnya melalui media sosial Instagramnya yang ia pendam selama setahun lamanya.

Rasa trauma yang dipendam korban diunggah korban setelah orang tidak dikenal diam-diam memasuki kamar korban yang kemudian melakukan kekerasan fisik dan memperkosa korban

Saat itu, 13 Agustus 2019 silam, AF mengatakan, pagi itu ia terbangun karena merasa ada sosok pria asing di rumahnya di kawasan kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Bantuan Gaji Rp600.000 per Bulan bagi Pekerja Dinilai Sudah Tepat, Tokoh NU Minta Aparat Hukum Awasi 

Setelah kejadian itu, AF mengaku langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah. Selain itu, AF pun sempat melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian namun kasus tersebut tidak diusut ke ranah hukum lantaran tidak memiliki bukti yang kuat.

Namun kini, setelah satu tahun lamanya dan setelah AF membagikan kisahnya, ada kabar yang melegakan untuk AF, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sudah kami tangkap pada Sabtu malam di sekitar rumahnya di wilayah Parigi, Pondok Aren," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono pada Senin, 10 Agustus 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Polda Metro Jaya (PMJ), AKP Muharam Wibisono menjelaskan pihaknya telah menetapkan pelaku berinisial RI (19) sebagai tersangka pemerkosaan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x