PT BEKASI - Polres Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Polsek Pagar Jati mengungkapkan kasus pembunuhan berencana terhadap korban YH (27) warga desa Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti yang dilakukan oleh istrinya sendiri yaitu EY (25) karena alasan kesulitan ekonomi.
"Awalnya diduga bunuh diri di pondok kebun di Desa Rajak Besi pada 7 Agustus lalu," kata Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Andjas Adi Permana, S.Ik melalui Wakapolres Benteng Kompol Abdu Arbain pada Senin, 10 Agustus 2020.
Setelah melihat jasad korban, anggota kepolisian menemukan luka benturan di bagian kening dan kepala bagian belakang korban sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Sepasang Mata Terletak di Mulut, Kambing Ini Dianggap Dewa dan Disembah Warga India
Ia mengatakan setelah korban menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan dan kehabisan oksigen.
Kemudian tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak ditemukan tanda-tanda telah terjadi bunuh diri.
"Sebab kain yang ditemukan menggunakan simpul mati yang artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri dan tempat menggantung juga tidak ditemukan," ujarnya seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Lanjut Abdu, pihaknya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban dan pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Baca Juga: Sepekan Menjelang Hut RI ke-75, Harga Bawang Putih dan Bawang Merah di Jakarta Merangkak Naik