Selain itu, Kemenpan-RB juga merekomendasikan untuk melakukan penghapusan kepada sejumlah Lembaga/ Badan/ Komisi yang dibentuk melalui undang-undang.
“Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR RI,” katanya.***