Ungkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro, Polisi: Awalnya Hanya Berniat untuk Curi Blower AC

- 12 Agustus 2020, 15:24 WIB
Pelaku pemerkosaan (berbaju oranye) kepada perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan.
Pelaku pemerkosaan (berbaju oranye) kepada perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan. /PMJ News

PR BEKASI - Polres Tangerang Selatan memberikan fakta perihal kasus pemerkosaan kepada seorang perempuan berinisial AF yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di kawasan Bintaro.

Fakta terbaru tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono dalam kesempatan konfrensi pers di hadapan awak media.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, AKP Muharram Wibisono mengatakan tersangka bernama Raffi Idzamallah berusia 19 tahun itu pada awalnya tidak berniat untuk memperkosa melainkan berencana melakukan pencurian di rumah korban AF.

Baca Juga: Jadi Rekrutan Perdana di Musim Panas, Liverpool Resmi Boyong Kostas Tsimikas dari Olympiakos 

"Sehari sebelumnya pelaku sudah melihat-melihat rumah korban dengan tujuan mengambil blower AC di rumah korban," kata AKP Muharram Wibisono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa awalnya pelaku mengintai rumah korban pada pukul 4.30 WIB. Akan tetapi karena merasa ketakutan, pelaku akhirnya kembali lagi pukul 8.00 WIB dan mendapati kondisi rumah yang sepi.

"Korban melewati pintu yang tidak terkunci dan mendapati sepotong besi dari belakang rumah. Saat masuk ke dalam rumah, tersangka melihat korban yang tengah tertidur," ujar dia kepada wartawan.

Mendapati situasi tersebut, kata AKP Muharram Wibisono, tersangka yang sebelumnya berencana mencuri justru memanfaatkan situasi tersebut untuk memperkosa korban AF.

Baca Juga: Penerima Bantuan Subsidi Bertambah, Menaker: Harap Digunakan untuk Belanja Produk dalam Negeri 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x