PR BEKASI - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah dan Partai Gerindra Fadli Zon resmi menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya bagi 'duo F' itu diwakili oleh mantan wakil ketua MPR Mahyudin.
“Doktor Haji Mahyudin ST SM, Wakil Ketua MPR RI tahun 2014-2019, mewakili enam orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan bintang mahaputra nararya,” kata Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal Suharyanto saat membacakan surat keputusan presiden tentang pemberian tanda kehormatan.
Baca Juga: Bantah SMK Penyumbang Angka Pengangguran Terbesar, Kemendikbud: Hanya 20 Persen, Sisanya Bekerja
Usai memberikan tanda kehormatan, Presiden Jokowi mengatakan pemberian tanda kehormatan bagi dua mantan wakil ketua MPR periode 2014-2019 ini telah melalui pertimbangan matang.
“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Dan ini telah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa,” kata Jokowi seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Menurut Jokowi, meski keduanya kerap memberikan kritik keras terhadap pemerintahannya, namun bukan menjadi tanda adanya permusuhan.
“Ya memang berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, namun hal itu bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Stimulus Bantuan Rp600.000 Belum Jelas, Disnaker Madiun Pertanyakan Petunjuk Teknis