Didemo Ratusan Orang Soal Omnibus Law, Puan Maharani: RUU Cipta Kerja Dibahasa Sangat Hati-Hati

- 14 Agustus 2020, 15:59 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Lebih lanjut, Puan Maharani menyebut DPR tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi COVID-19.

"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-undang," katanya.***

 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x