Megawati Soekarnoputri raih penghargaan dari Jokowi, PDIP: Kami Bangga atas Jasa dan Prestasi Beliau

- 14 Agustus 2020, 16:25 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. /Dok. Istimewa

PR BEKASI - Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 79/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merasa senang dan bangga atas penghargaan yang diberikan kepada Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Penghargaan tersebut sangat membanggakan," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Peran MUI Soal Fatwa Halal Dipangkas, DPR: RUU Ciptaker Jangan Dipaksakan Dibahas 

Menurut dia, seluruh keluarga besar PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Megawati Soekarnoputri berupa tanda jasa "Medali Kepeloporan" atas jasa-jasa dan prestasi luar biasa dalam merintis, mengembangkan, dan memajukan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan serta lingkungan.

"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitasnya sebagai Presiden Ke-5 RI terbukti mampu menyelesaikan krisis multidimensional, menghadirkan kepemimpinan rekonsiliatif-gotong royong dengan susunan kabinet paling kompak dan terbaik pascareformasi 1999,” katanya.

Bahkan Kabinet Gotong Royong itu hingga saat ini dikenang sebagai "the dream team" karena leadership, profesionalitas, dan kemampuannya di dalam menyelesaikan masalah bangsa dan negara serta meletakkan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Viral, Aksi Pelecehan Seksual Begal Payudara Perempuan Saat Bersama Bayinya Terekam Kamera CCTV 

"Bukan hanya itu saja, kepemimpinan Megawati menghadirkan pemilu yang paling demokratis pasca-1955," kata Hasto Kristiyanto.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x