Diminta Sigap Lindungi Rakyat, Puan Maharani: Harapan Rakyat, Pulihnya Kehidupan Sosial dan Ekonomi

- 14 Agustus 2020, 21:13 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia dituntut sigap dalam memberi perlindungan bagi rakyat Indonesia dari bahaya dan dampak COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Selain itu, Puan Maharani juga mengatakan bahwa pemulihan dari wabah COVID-19 juga menghadapi tantangan yang berat.

“Pulihnya kehidupan sosial dan perekonomian nasional dari pandemi COVID-19 menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Puan Maharani seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Puluhan ASN di Bawah Komando Ganjar Pranowo Terbukti Tidak Netral

Politisi PDI Perjuangan itu menyerukan agar Pemerintah menjalankan langkah efektif baik melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta instrumen fiskal dan moneter.

Semuanya, menurut Puan Maharani bertujuan memenuhi harapan rakyat terbebas dari bahaya dan dampak COVID-19.

Salah satu yang didukung DPR RI dalam konteks ini adalah dengan menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan untuk penanganan COVID-19.

“Melalui UU tersebut, Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi pandemi COVID-19 dan dampaknya. Pemerintah agar dapat melaksanakan amanat UU tersebut secara efektif untuk memperkuat penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta pelayanan umum negara,” kata Puan Maharani saat dalam pidatonya.

Baca Juga: Yakin Pemerintah Siap Hadapi Resesi, Luhut Binsar Pandjaitan: Infrastruktur dan Program Kita Kuat

Pemerintah, sekali lagi menurut Puan Maharani, dituntut sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial serta ekonomi rakyat Indonesia.

Efek pandemi ini, lanjut Puan Maharani, begitu besar terhadap turunnya kesejahteraan rakyat, bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran, bahkan ikut menurunkan daya beli masyarakat dengan sangat signifikan.

“Sebagai instrumen yang sangat penting dan strategis bagi penyelenggaraan negara untuk mensejahterakan rakyat, maka APBN 2021 agar dapat diarahkan untuk penguatan bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, transformasi strategis, serta penguatan reformasi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x