PATRIOT BEKASI - Bagi warga Gresik yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu susah payah datang ke kantor Satpas.
Hal ini karena Polres Gresik telah menyediakan pelayanan SIM keliling pada hari ini sampai 10 Juni 2023.
Layanan SIM keliling Gresik diperuntukan untuk warga yang ingin mengurus berkas berkendara.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bantul 6-10 Juni 2023
Sebelum mendatangi lokasi warga diminta untuk memenuhi syarat dan ketentuan berikut seperti:
1. Membawa fotocopy KTP dan SIM (masing-masing tiga lembar)
2. SIM asli