Peringati Malam Satu Suro, Museum TMII Mandikan Barang Pusaka Peninggalan Zaman Kerajaan

- 20 Agustus 2020, 21:24 WIB
Prosesi Jamasan Pusaka yang diselenggarakan oleh Museum Pusaka TMII dalam satu suro.
Prosesi Jamasan Pusaka yang diselenggarakan oleh Museum Pusaka TMII dalam satu suro. /RRI

PR BEKASI - Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 hijriah, yang biasa dikenal di penanggalan Jawa sebagai Malam 1 Suro, Museum Pusaka Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar acara yang dinamai 'Jamasan Pusaka'.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jamasan Pusaka adalah acara memandikan benda-benda pusaka yang menjadi koleksi museum.

Museum Pusaka TMII ditetapkan sebagai pengelola koleksi senjata tradisional terlengkap dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Pakai Baju Bertuliskan We Should All Be Feminist, Joy Red Velvet Tuai Kontroversi 

Dikabarkan, peninggalan pusaka dari beberapa kerajaaan di masa lalu tersebut telah berusia lebih dari 350 tahun.

"Jamasan Pusaka ini sebagai cara untuk merawat serta menghargai peninggalan yang diturunkan oleh nenek moyang kita kepada para penerusnya," kata Duduh Hidayat, Kepala Seksi Koleksi Museum Pusaka TMII pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Menurut Duduh, kegiatan Jamasan Pusaka ini akan berlangsung selama bulan Suro ini.

Untuk hari pertama ini, jamasan dilakukan pada sejumlah keris peninggalan zaman Kerajaan Jawa. Jamasan Pusaka akan dilakukan oleh Nasib Hadi Prayitno, konservasionis Museum Pusaka asal Jogja.

Baca Juga: Selain Makhluk Halus Bergentayangan, Simak Sederet Mitos-mitos Malam Satu Suro yang Masih Dipercaya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x