• Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing berjumlah tiga lembar)
• Surat Keterangan Sehat (referensi pihak Kepolisian).
• Menyiapkan uang tunai untuk proses administrasi.
Sebagai informasi, bahwa proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
Demikianlah informasi terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 Juni hingga Minggu, 2 Juli 2023.***