Pakar Sesalkan Pesawat N250 Gatotkaca Karya BJ Habibie Berakhir Jadi Koleksi Museum

- 23 Agustus 2020, 09:09 WIB
PESAWAT N250 Gatot Kaca melengkapi koleksi Museum Pusat Dirgantara Mandala (Muspusdirla) Yogyakarta, Jumat 21 Agustus 2020.*/DOK PTDI
PESAWAT N250 Gatot Kaca melengkapi koleksi Museum Pusat Dirgantara Mandala (Muspusdirla) Yogyakarta, Jumat 21 Agustus 2020.*/DOK PTDI /

PR BEKASI –Museum Pusat Dirgantara Mandala Yogyakarta mendapat koleksi baru, yakni Pesawat Gatotkaca N250 karya Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie yang tiba pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Pesawat ini merupakan karya pertama anak Indonesia yang dibuat oleh PT Dirgantara Indonesia pada 1995.

Museum Pusat Dirgantara Mandala (Muspusdirla) akan melakukan penerimaan pesawat tersebut secara resmi pada 25 Agustus 2020 setelah diangkut melalui perjalanan darat selama dua hari.

Baca Juga: Tepis Isu Reshuffle Besar-besaran, Pratikno: Tidak Benar, Kita Sedang Fokus Tangani Pandemi Covid-19

Namun, menurut Ibnu Susilo, peraih BJ Habibie Technology Award 2007 yang juga terlibat dalam pembuatan N250, dirinya menyesalkan hal itu terjadi.

Dirinya mengatakan bahwa euforia pengembangan teknologi Indonesia harus didorong menjadi produksi nasional, bukan berhenti dan menjadi sejarah lalu masuk museum seperti pesawat terbang N25 Gatotkaca.

“Jadi ada idealisme lalu dedukasi, nanti kita ramai-ramai mungkin membuat sebuah prototipe lalu ada euforia dan biasanya historically akhirnya masuk museum dan salah satunya yang sampai hari ini saya masih nyesek di dada adalah N250 yang hasil karya kita bersama ternyata dimasukkan di museum,” katanya seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Anies Baswedan: Bersyukur Tidak Ada Korban Jiwa

Ibnu juga berpesan agar pemangku kepentingan bisa konsisten menjaga langkah pencapaian target yang sudah dirancang mengenai strategi pemerintah untuk menjadikan hasil penelitian sebagai produk nasional.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x