Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 23 Agustus 2020, 19:23 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberi keterangan pers di Kejaksaan Agung.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberi keterangan pers di Kejaksaan Agung. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PR BEKASI - Gedung utama kantor Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semalam mengalami kebakaran pada tanggal 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Samma, diduga awal kebakaran terjadi dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.

Proses pemadaman melibatkan 56 unit mobil damkar, dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Terbaring Sakit, Warganet: Minta Doanya ke Jokowi Saja

Menurut Penyidik Polda Metro Jaya, pihaknya akan mengagendakan untuk memeriksa 15 orang saksi pada minggu ini, guna mencari tahu penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama kantor Kejaksaan Agung.

"Jumlah saksinya berkembang saat ini sudah ada 15 orang yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat usai meninjau kantor Kejaksaan Agung, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2020.

Tubagus menjelaskan bahwa dari ke 15 saksi tersebut sudah ada yang selesai diperiksa, ada yang masih proses, dan pada sore hari akan dimintai keterangannya.

Baca Juga: Heran Namanya Jadi Trending, Raditya Dika: Kenapa Dah Gue Trending di Twitter

Menurutnya, pemeriksaan para saksi dalam kapasitas diinterogasi, berita acara wawancara untuk berbagai macam keterangan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x