Genjot Transformasi Digital, Kominfo Targetkan Jaringan 4G Bisa Jangkau 12 Ribu Desa di Indonesia

- 25 Agustus 2020, 14:43 WIB
Ilustrasi menara sinyal 4G.
Ilustrasi menara sinyal 4G. /PIXABAY/Crbertoldo

Pembangunan infraastruktur merupakan hal dasar untuk transformasi digital, hal tersebut disampaikan Semuel.

Indonesia memerlukan regulasi agar transformasi digital sesuai dengan amatan Undang-Undang 1945 yakni, melindungi bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru COVID-19, Kemenkes Resmikan Aturan Aktivitas di 12 Kelompok Tempat Kerja

Selain hal yang telah dijelaskan tersebut, Samuel menuturkan perlu dilakukan manajemen konten, termasuk moderasi konten, dan tindakan hukum jika memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Salah satu unsur penting dalam transformasi digital adalah kemampuan sumber daya manusia, sehingga pemerintahan gencar melakukan literasi, dijelaskan oleh Samuel.

"Target 50 juga orang sampai 2024, mereka memahami apa itu ruang digital, kemampuan-kemampuan dasar," ujar Semuel.

Baca Juga: Sederet Fakta Perjalanan Kehidupan Kim Jong Un, Jadi Siswa Pemalu hingga Eksekusi Mati Ratusan Orang

Sementara untuk tingkat menengah (intermediete), Kominfo mengadakan program Gerak 1000 Start-up dan Digital Talent Sholarship.

Untuk tingkat lanjut (advanced), pemerintah adakan program pendidikan tingkat S2 dan S3 keluar negeri.

Kominfo berusaha agar teknologi penunjang dapat hadir di Indonesia, seperti kecerdasan buatan, robot, analisis big data, cek tiga dimensi dan komputasi awan. Setelah SDM terpenuhi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x