Jadi Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Sore Ini

- 18 Juli 2023, 13:42 WIB
Kejagung akan panggil Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus CPO.
Kejagung akan panggil Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus CPO. /Lukas/Biro Pers Serpres/

PATRIOT BEKASI - Kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) pada 2022 masih ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berkenaan dengan kasus tersebut, Kejagung rencananya akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi awak media Selasa, 18 Juli 2023.

Pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai saksi ini lantaran dia akan diperiksa terkait tiga tersangka korporasi kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Hak Cipta Lagu Hit FIFTY FIFTY Berlanjut, Royalti Cupid akan Ditahan KOMCA

"Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ungkap Ketut Sumedana dikutip Patriot Bekasi Selasa, 18 Juli 2023.

Sebelumnya diinformasikan bahwa tiga perusahaan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka suap dalam kasus korupsi ekspor CPO pada 15 Juni 2023.

Ketiga korporasi yang dimaksud yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, serta Musim Mas Grup.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x