PR BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memastikan tahap pertama bantuan upah Rp600.000 untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan pada Kamis, 27 Agustus 2020 besok.
Sebelumnya, subsidi gaji atau upah pekerja tersebut dijadwalkan untuk cair pada 25 Agustus 2020 kemarin. Namun hal itu batal terjadi, Ida Fauziyah beralasan karena masih harus melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
Selain itu, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan dana tersebut ditunda menjadi akhir Agustus.
Baca Juga: Cair Besok, Ida Fauziyah Pastikan Uang Bantuan Kemenaker Cair Kamis 27 Agustus 2020
Ida Fauziyah mengungkapkan jika pihaknya baru menerima data sebanyak 2.5 juta rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi upah Rp600.000 tersebut.
“Kami butuh waktu untuk mengecek kesesuaian data, karena data 2.5 juta itu bukan angka yang sedikit sehingga tahap pertama proses transfer akan dilakukan akhir Agustus 2020 ini,” ucapnya.
Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Ida Fauziyah mematiskan pencairan dana tersebut akan dilakukan Kamis besok.
“Subsidi gaji atau upah data calon penerima bantuan dan aktif pekerja sosial. Insya Allah dicairkan besok Kamis oleh Presiden RI dan Kementerian Ketenagakerjaan yang dipersiapkan untuk bantuan tahapan pertama,” tutur Ida Fauziyah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.