Dihamili dan Dibawa Kabur Wawan Gunawan, F Gadis Belia Asal Cengkareng Sesali Perbuatannya

- 26 Agustus 2020, 17:15 WIB
Tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Agustus 2020.
Tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Agustus 2020. /Antara/Devi Nindy/

 

PR BEKASI - F (14) gadis asal Cengkareng yang menjadi korban persetubuhan dan sempat diajak kabur oleh pelaku, saat ini aman di rumah bersama ibunya di bawah pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol, Teuku Arsya Khadafi mengatakan F telah menyadari perilakunya keliru saat dibawa kabur oleh pelaku yang bernama Wawan Gunawan (41).

"Intinya dia (F) telah menyesali perbuatannya," ucap Arsya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Rabu, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Jokowi Sebut Penegak Hukum yang Menyalahgunakan Wewenang Adalah Musuh Negara

Arsya menambahkan, kondisi F saat ini semakin membaik baik secara fisik maupun mental. Aktivitas F juga selama di rumah aman selalu dipantau.

"Ya korban sudah mulai tenang di rumah aman. Korban juga menyadari bahwa selama ini dia hanya dimanfaatkan oleh keinginan buta dari tersangka," ujar dia.

Arsya menjelaskan, F harus tetap berada di rumah hingga kondisi fisik dan psikisnya pulih.

"Kejiwaannya sedang dalam proses pemulihan," ujar dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x