PR BEKASI – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2019 mengalami peningkatan dari sebelumnya 38 menjadi 40 dari nilai tertinggi 100.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi untuk tidak cepat berpuas diri dengan hasil IPK di Indonesia yang menunjukkan perbaikan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Ma'ruf Amin mengatakan, meskipun mengalami kenaikan, dirinya menilai, Indonesia masih berada di peringkat bawah dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.
Baca Juga: Berharap Bisa Tangani Angka Kemiskinan di Kota Bekasi, Rahmat Effendi Bentuk Program SLRT
“Kita jangan berpuas diri dulu, karena Indonesia masih berada di posisi 85 dari 180 negara, serta peringkat ke empat di lingkungan ASEAN setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia,” kata Ma’ruf Amin saat menutup acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Ma’ruf Amin juga mengungkapkan, merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi di Indonesia tercatat cukup tinggi.
Pada Desember 2019, setidaknya masih ada 127 kasus korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh kepala daerah, pejabat struktural, dan pihak swasta.
Baca Juga: Proses Kasus Penembakan di Depan Kampus Unpad Dipatiukur, Polisi Gelar Rekonstruksi