PR BEKASI – Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB.
Jaksa Pinangki diperiksa lantaran diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi dari Djoko Tjandra.
“Pemeriksaan Jaksa Pinangki Hari Kamis di Kejaksaan Agung,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Baca Juga: NBA Tunda Laga Playoff Pascapenembakan Jacob Blake
Sebelumnya diberitakan, pihak Bareskrim telah meminta izin kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki.
“Kabareskrim telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi mengutarakan, penyidik masih terus memperdalami kasus ini dengan melakukan pengembangan terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana selain Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
“Penyidik masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan Pinangkit Sirna Malasari (PSM) ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik,” kata Awi.
Baca Juga: KPU Lakukan Revisi PKPU Terkait COVID-19 Jelang Pilkada, PDIP Beri Dukungan Penuh