Lantik Pejabat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Bupati Temanggung: Ini Tugas Anda, Rasakan!

- 2 September 2020, 19:42 WIB
Situasi Pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Ertago Yutri Wardono di TPA sampah.
Situasi Pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Ertago Yutri Wardono di TPA sampah. /ANTARA/Anis Efizuddin

PR BEKASI - Pelantikan pejabat pemerintah yang identik digelar di tempat dengan acara serba formal, bersih, dan berlangsung sakral. Namun kali ini ada sesi pelantikan yang berbeda tidak seperti umumnya.

Gelaran pelantikan tidak terjadi seperti biasanya pada Rabu, 2 September 2020. Bupati Temanggung M. Al Khadziq melantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sanggrahan.

Entargo Yutri dilantik di tempat itu dengan alasan yang sesuai dengan tugas baru pada jabatannya tersebut.

Baca Juga: 76 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Melapor ke Pos Pengaduan, TNI Siap Ganti Rugi dan Santunan 

Selain Bupati, turut hadir dalam acara pelantikan, anggota Paguyuban Pemilah Sampah Non-organik TPA Sanggrahan.

Entargo sebelumnya menjabat Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan kemudian menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Prasojo karena telah memasuki masa pensiun.

"Pengambilan sumpah jabatan ini kita sengaja dilaksanakan dan dipisahkan dari acara pelantikan yang hari ini juga dilaksanakan di Pendopo Pengayoman," ujar Bupati yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Kepala Dinas ini kita lantik di depan masalah yang harus diatasi. Jadi jangan sampai Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini berjarak dengan masalah dan inilah tugas utama dia," tuturnya.

Baca Juga: Mudahkan dan Beri Kenyamanan Konsumen, PGN dan Bank BRI Lakukan Kerja Sama Terkait Pembayaran 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x