Sebut Hormati Gugatan RUU HIP, Megawati Soekarnoputri Tunjuk Puluhan Pengacara

- 3 September 2020, 19:58 WIB
Megawati Soekarnoputri. (Pikiran Rakyat)
Megawati Soekarnoputri. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

 

PR BEKASI - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri selaku tergugat menghormati gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020.

“Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menghargai gugatan masyarakat terhadap Rancangan Undang Undang HIP dan beliau sebagai warga negara akan mematuhi hukum,” ucap Hari Ahmad kepada wartawan di PN Jakarta Pusat seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dalam sidang gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila, Megawati Soekarnoputri sebagai tergugat menunjuk puluhan pengacara.

Baca Juga: Perang Bintang Tangerang Selatan Dimulai Pekan Ini, Tiga Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2020

Hari Ahmad berharap agar persidangan ini tidak dilanjutkan karena materi gugatan yaitu Rancangan Undang Undang HIP tidak dibahas lagi di DPR.

“Kami berharap paling tidak gugatan ini gugur atau tidak dilanjutkan karena materi dari gugatan Rancangan Undang Undang HIP tidak lagi dibahas di DPR,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat Alamsyah Hanafiah mengatakan tidak mungkin majelis hakim menggugurkan atau membatalkan class action Rancangan Undang Undang HIP karena materi yang digugat bukan pembahasan Rancangan Undang Undang HIP di DPR.

Baca Juga: Bakal Berperan di Drama 'Vincenzo', Kwak Dong Yeon Bergabung dengan Song Joong Ki dan Jeon Yeo Bin

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x