Jalani 26 Reka Adegan Pesta Gay di Kuningan, Ada Adegan Tak Senonoh

- 4 September 2020, 06:11 WIB
Para tersangka berkumpul untuk melakukan reka adegan.
Para tersangka berkumpul untuk melakukan reka adegan. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus penggerebekan pesta gay di sebuah apartemen mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020 terus dikembangkan.

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Kamis, 3 September 2020. Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 26 reka adegan yang dilakukan sembilan tersangka dengan perannya masing-masing

"Untuk semua peran dimainkan oleh tersangka langsung ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Baca Juga: Jiwasraya Gagal Bayar di Saat Keuangan Baik, Mantan Direktur: Itu Aneh, Pak Hakim

Yusri Yunus menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut akan memperagakan adegan mulai dari tahap perencanaan pesta hingga pelaksanaan pesta pada 28 Agustus 2020 dan akhirnya digerebek pada 29 Agustus 2020.

Rekonstruksi kasus tersebut digelar penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan diperankan oleh tersangka langsung tanpa pemeran pengganti.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simajuntak mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mencari kemungkinan adanya fakta baru.

"Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," kata Calvijn.

Baca Juga: Digenjot Latihan Keras di Kroasia oleh Shin Tae-yong, Punggawa Timnas U-19 Jatuh Pingsan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x