BLT Tahap II Mulai Disalurkan, Ida Fauziyah Minta Kerja Sama Perusahaan Beri Data yang Sesuai

- 5 September 2020, 10:01 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. RDP tersebut di antaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi Covid-19.*
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. RDP tersebut di antaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi Covid-19.* /kemnaker.go.id


PR BEKASI – Setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan data calon penerima, Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengungkapkan bahwa penyaluran tahap II subsidi gaji untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta sudah mulai disalurkan.

“Alhamdulillah hari ini dari kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II. Saat ini pihak Kemnaker telah memproses ke KPPN, kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan,” tutur Ida Fauziyah seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Sabtu, 5 September 2020.

Disebutkan bahwa pada 1 September 2020, Kemnaker menerima 3 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan tahan II, maka sesuai dengan petunjuk teknis pencairan kemudian akan dilakukan pemeriksaan ulang atau check list selama empat hari.

Baca Juga: Film 'Dawuk' Produksi Pelajar Asal Cilacap Menang, Tandai Sineas Muda Indonesia Sangat Bertalenta

Kemnaker pun telah selesai melakukan check list pada Jumat, 4 September 2020, dan data tersebut diserahkan ke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan memberikan anggaran subsidi gaji tahap II tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Dari bank-bank Himbara tersebut, BSU kemudian akan disalurkan ke rekening pribadi calon penerima, baik yang memiliki rekening bank-bank negara maupun swasta.

Menurut Ida Fauziyah, sampai saat ini sebanyak 2.310.974 orang telah menerima subsidi yang ditujukan untuk pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS berpendapatan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Ilmuwan Sebut Hasil Uji Klinis Vaksin Sputnik V Buatan Rusia Tidak Tunjukkan Efek yang Serius

Jumlah tersebut merefleksikan 92.44 persen dari total penerima subsidi tahap I, yakni 2.5 juta penerima.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x